oleh

2 Tahun Jokowi, Gerindra Soroti Penanganan Unjuk Rasa Masih Pakai Kekerasan

-Nasional-387 views

Jakarta, korankompas.com – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma’ruf Amin akan genap dua tahun pada 20 Oktober 2021 besok. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menyebut masih ada masalah di sana-sini terkait penegakan hukum dan demokrasi.
Awalnya Habiburokhman menyatakan banyak pencapaian signifikan di 2 tahun pemerintahan Jokowi. Dia menyebut penegakan hukum dan demokrasi lebih baik dari periode pertama Jokowi.

“Dua tahun pemerintahan Jokowi harus kita akui banyak capaian yang signifikan. Di bidang penegakan hukum dan demokrasi jauh lebih baik daripada periode pertama beliau Presiden,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Habiburokhman menyebut konsep restorative justice mulai dikedepankan daripada pendekatan hukum kekuasaan. Dia menyebut penangkapan terhadap pengkritik pemerintah juga sudah menurun drastis.
“Konsep restorative justice dikedepankan daripada pendekatan hukum kekuasaan yang membabi buta. Polri menerbitkan Peraturan Polri, Kejaksaan Menerbitkan Peraturan Jaksa Agung, MA menerbitkan Perma yang semuanya mengatur soal restorative justice. Secara kasat mata kasus-kasus penangkapan orang-orang yang menyampaikan kritik menurun drastis,” ucapnya.

Namun demikian, anggota Komisi III DPR ini menyoroti masih adanya masalah sejumlah penegakan hukum dan demokrasi. Dia lantas menyinggung kekerasan dalam menghadapi pengunjuk rasa.

“Memang masih ada beberapa masalah penegakan hukum dan demokrasi di sana-sini, tetapi kita akan terus perbaiki. Penanganan unjuk rasa masih ada yang diwarnai kekerasan yang sebenarnya tidak perlu. Tapi sepanjang saya tahu oknum pelakunya juga dikenakan hukuman,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyebut sebetulnya Polri sudah memiliki sistem hingga pelatihan berkaitan dengan unjuk rasa. Namun demikian, menurutnya Polri perlu menekankan tindakan tegas dan cepat bagi oknum yang masih melanggar hal itu.

“Sistemnya sudah dibuat, bahkan ada pelatihan berkala. Yang penting adalah oknum yang melakukan pelanggaran harus ditindak dengan tegas dan cepat,” tuturnya. (uha)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed