Jakarta, korankompas.com – Gebrakan baru, dilakukan Komunitas Nasuha, belum genap setahun berdiri, kini langsung mendirikan Lembaga Hukum sendiri.
Setelah resmi syah lembaga hukum ini memiliki legalitasnya dari Negara. Lawyer Nasuha langsung tancap gas menangani perkara hokum yang menimpa anggotanya.
Bank Artharindo yang berkedudukan di Jakarta harus menghadapi gugatan nasabahnya sendiri. Gugatan diawali oleh pihak Bank Artharindo, dengan melelang Hak Tanggungan milik Nasabah dengan harga limit lelang, juga tidak sesuai dengan harga pasaran dan harga likuidasi.
“Kami sudah daftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan bahkan kami antarkan langsung bukti pendaftaran dan gugatan kepada Tergugat dan Turut Tergugat yaitu Bank Artharindo, KPKNL Jakarta I, dan BPN Jakarta Barat” ujar Muhammad Rusdy Anshari, SH, CLMC dari kantor hukum Nasuha Law Firm.
Hari ini, bukti pendaftaran perkaranya dengan Nomor Perkara : 205/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, juga sudah terbit di wsbsite mahkamahagung.go.id.
“Kami minta untuk pembatalan lelang atas hak tanggungan milik klien kami. Perbaiki dulu nilai limit lelangnya. Harga likuidasi berdasarkan penilaian KJPP tahun 2017 sebesar kurang lebih Rp 15 miliar. Masa, dilelang hanya 5 miliaran saja. Ini penzoliman terhadap klien kami. Klien kami beriktikad baik membayar, silahkan dilelang, asalkan harga limitnya sesuai dengan harga pasaran atau harga likuidasi terbaru ” tambah Rusdy menjelaskan
Di tempat terpisah, wartawan media ini juga mengkonfirmasi Ketua Umum Komunitas Nasuha.
“Nasuha Lawfirm adalah bagian dari Komunitas Nasuha, lembaga hukum ini akan memberikan pendampingan hukum dan konsultasi hukum atas nasabah nasabah yang dirugikan hak nya oleh lembaga keuangan. Silahkan hubungi kami, jika ada masyarakat yang mengalami hal yang sama, didzolimi oleh lembaga keuangan, seperti dilelang atau dicessie” ujar Haerul Ihwan selaku ketua Umum Komunitas Nasuha.
Beberapa Sahabat Nasuha –sebutan untuk anggota- kini makin mantap dan yakin tetap melangkah bersama di Komunitas Nasuha dengan berdirinya Lembaga Hukum sendiri, Lawfirm Nasuha.
Komunitas Nasuha hadir memberikan solusi kepada masyarakat. Mulai dari edukasi penyelesaian utang, pendirian air siap minum gratis, pendampingan dan konsultasi hukum, distribusi minyak goreng, kajian kajian dakwah dan banyak hal lainnya.
Organisasi Nasuha, kini paling terkenal dibanding organisasi sejenisnya. (rul).
Komentar