oleh

Enam Cara Melunasi Utang Milyaran di Bank, Satu Ini Yang Paling Jitu!

-Dakwah-1,049 views

Bekasi, korankompas.com – Puluhan pengusaha dari berbagai kota besar di Indonesia khidmat mengikuti seminar bimbingan Langkah Bebas Utang (LBU) yang digelar Lembaga Dakwah Nasuha di Hotel Nuanza Cikarang Bekasi Minggu (28/11).

Acara dimulai tepat pukul 07.30 wib dengan bacaan ayat suci Al-Quran.

Acara berikutnya, menyanyikan lagu Indonesia Raya, peserta dengan khidmat mengikuti nya dalam posisi berdiri tegak.

Berikutnya, Oky pembawa acara, menyampaikan tata tertib mengikuti acara.

Acara dilanjutkan dengan sesi berbagi perasaan.

Puluhan peserta pengusaha mengikuti acara Seminar Langkah Bebas Utang (LBU) Nasuha di Hotel Nuanza Cikarang Bekasi
Puluhan peserta pengusaha mengikuti acara Seminar Langkah Bebas Utang (LBU) Nasuha di Hotel Nuanza Cikarang Bekasi.

Peserta dibagi dalam kelompok untuk saling berbagi. Tiap peserta menyampaikan perasaan masing-masing saat ini, lalu menceritakan kisah sukses mereka menjadi kaya, lalu mereka juga mengutarakan harapan hidupnya ke depan.

Yang hebat, mereka menyatakan komitmen, tobat riba dan tak akan berhutang lagi dan diakhir berbagi perasaan, masing masing kelompok berdo’a.

Sesi berikutnya, adalah Fundamental Anggota Nasuha.

Inilah sesi paling ditunggu oleh para peserta pada setiap dakwah yang digelar Kelompok Dakwah Nasuha.

Sesi ini disampaikan dengan baik oleh Ustadz H. Farhan Mauludi, Lc.

Pada awal penjelasan nya Ustadz lulusan Universitas Islam Madinah ini, menjelaskan tentang arti Riba.

“Riba adalah pertambahan dalam suatu barang” terang Ustadz H. Farhan Mauludi, Lc yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Mantab Jakarta Timur.

Saat ini, lanjut Ustadz ahli hadits ini, banyak orang menganggap dosa adalah hal biasa.
Rasululloh saw bersabda :

“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).

Banyak saat ini, lanjut Ustadz H. Farhan, orang yang ingin kaya, tidak mengapa, asal halal dan baik mendapatkan kekayaannya. Tapi bila dengan jalan haram mendapatkan kekayaannya, seperti riba, maka tunggu balasan Alloh swt di dunia dan akhirat.

Kembali Ustadz Farhan membacakan Hadits Nabi Muhammad Saw :
“Dari Jabir dia berkata, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pembayar (pemberi) riba, juru tulis riba dan saksi-saksi riba”. Dia berkata, “mereka semua sama”” (HR. Muslim).

“Siapapun yang memperbanyak hartanya dari riba maka ujung akhir urusannya adalah kemiskinan” (HR Ibnu Majah 2279).

Sampai kapan anda akan makan riba dan memberi makan riba kepada keluarga? Seru Ustadz Farhan.

Puluhan isteri pengusaha mengikuti Seminar Langkah Bebas Utang (LBU) Nasuha di Hotel Nuanza CIkarang Bekasi.
Puluhan isteri pengusaha mengikuti Seminar Langkah Bebas Utang (LBU) Nasuha di Hotel Nuanza CIkarang Bekasi.

Solusi Penyelesaian Utang
Dalam sesi kedua acara Seminar Langkah Bebas Utang kali ini, diisi oleh Haerul Ihwan, Ketua Umum Lembaga Dakwah Nasuha.

Materinya sangat jitu, banyak peserta yang mempraktekan teknik melunasi utang dari Haerul, dan terbukti bisa lunas.

Di awal materinya, Haerul bertanya kepada peserta.

“Masih pusing dengan utang?”
“Apa penyebabnya?, penyebabnya adalah egois, tidak mau peduli dengan orang lain” papar Haerul.

Bagaimana kiat menghadapi Bank, leasing, kartu kredit, pinjol, KTA, rentenir, pegadaian.

Ada 6 Cara paling jitu menghadapi masalah tersebut diatas.

Pertama, kuatkan Azzam melepas diri dari hutang riba. Kedua, buat komitmen dengan keluarga untuk tidak makan riba lagi dan segera melunasi utang. Caranya, perbaiki bisnis atau jual asset atau harta. Harta tidak dibawa mati, tapi utang dibawa mati.

Lalu ketiga, memperbaiki ibadah, prioritaskan, hanya Alloh SWT yang utama. Keempat, memantaskan diri di hadapan Allah SWT. Kelima berkontribusi dan berdakwah.

“Hutang saya 58 Milyar dimana mana kala itu, hanya dengan cara yang saya sampaikan, selesai dalam waktu delapan bulan” aku Haerul, membuat peserta kagum dan bertasbih, subhanalloh.

Yang menarik, Haerul juga menyampaikan dasar hukum untuk stop hutang yang mengandung riba.
Pertama, perintah Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman”(Al-Baqarah 278).

Kedua, perintah undang-undang, dalam KUHPerdata pasal 1320, Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan empat syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu: sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal.

Ketiga, peraturan otoritas jasa keuangan nomor 11 POJK 03 2015

Dalam sesi terakhir, Haerul membuka semua strategi menyelesaikan utang dengan lembaga keuangan dengan cara yang baik, langkah nyata nya sebagai berikut ;

Pertama, buat surat penutupan fasilitas kredit. Kedua, minta waktu, untuk melakukan pelunasan. Ketiga, minta dibebaskan sisa bunga ongkos dan denda. Keempat, jual asset. Kelima, lampirkan bukti iklan aset yang dijual. Keenam, jangan bayar kredit.

Bila hal tersebut dilakukan, kata Haerul, pihak Bank akan mengeluarkan, dua jenis senjata, yaitu : nasabah diancam akan diblacklist oleh Bank Indonesia, jawablah, alhamdulilah. Lalu pihak bank akan mengancam nasabah bahwa assetnya akan dilelang, jawablah, silahkan asal sesuai dengan aturan OJK.

“Bagaimana, masih takut sama bank?” Tanya Haerul

“Tidaaaakkk…, tidaaakkk…, tidaaakkk…” jawab peserta seminar Langkah Bebas Utang, kompak.

Bila, anda sudah melakukan langkah langkah yang saya ajarkan tadi, tidak sampai lama, bank akan menyetujui permintaan nasabah. Kemudian Haerul memberikan beberapa contoh surat persetujuan yang dia dapatkan dari berbagai bank dengan keringanan berupa hapus Bunga, Denda dan Ongkos, juga discount utang pokok.

“Satu yang paling jitu dan cepat menyelesaikan dari beberapa langkah yang saya jelaskan diatas”, tambah Haerul.

“Yaitu, berkontribusi dalam berdakwah, titik.” Tegas Haerul.

“Ikuti acara Solusi Langit Nasuha, pada 22-24 Desember 2021, saya akan jelaskan cara paling jitu tersebut lebih kongkrit” tutup Haerul.

Tak ayal lagi, setelah usai acara, peserta berebut daftar untuk ikut acara seminar berikutnya, Solusi Langit!. (uha)

Untuk mendapatkan kiriman contoh karpetnya, klik ini KARPET MASJID 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed