oleh

Jawa Barat Pecah Lagi, Setelah Banten, Cirebon Jadi Propinsi

-Regional-487 views

Bandung, korankompas.com – Sejumlah Anggota DPRD Jawa Barat bersuara terkait deklarasi Provinsi Cirebon Raya oleh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C). Cirebon Raya meliputi wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau yang dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning.

“Jadi pertama, aspirasi dari masyarakat itu ya sah-sah saja ya, nah tapi kan untuk menuju ke pemekaran daerah yang fokus pada provinsi itu harus melalui berbagai tahap. Saat ini situasi kita sedang menghadapi pandemi, PAD Jabar turun sampai dengan Rp 5 triliun. Jadi saya kira itu dulu yang menjadi fokus DPRD, supaya ekonomi ini bisa tumbuh,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jabar Abdy Yuhana saat dihubungi detikcom, Selasa (28/9/2021).

Jual karpet kantor
Jual karpet kantor

Saat ini, proyeksi APBD Jabar terkoreksi hingga Rp 5 triliun, tepatnya dari sekitar Rp 44 triliun menjadi Rp 39 triliun . Pengesahan RAPBD 2021 pun masih terus didorong dalam sidang paripurna.

“Karena kan dengan turunnya PAD berimplikasi pada program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat termasuk di wilayah Cirebon Raya. Iya fokus menangani pandemi kita, masyarakat juga katakanlah belum beraktivitas penuh, jadi ya untuk saat ini belum ke arah sana tetapi sebagai aspirasi masyarakat ya wajar saja,” ucap Abdy.

“Dulu pernah ada, sekarang muncul lagi. Terus kemudian waktu itu ada beberapa kabupaten yang kurang sependapat di wilayah itu,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.

Senada dengan Abdy, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady mengatakan, dulu pernah ada P3C (Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon) tetapi isu tersebut kembali redup.

“Saya kira perlu kajian matang, terkait dengan potensi-potensi artinya kan jangan sampai sebatas syahwat politik saja, di tingkat elite menduduki posisi tersebut, tapi buat masyarakat biasa ? harus realistis kalau membawa kemaslahatan lebih banyak kenapa tidak ?,” katanya.

Namun Daddy pun menilai aspirasi itu sah-sah saja diusulkan. “Saya kira harus ada penghitungan yang matang,jangan hanya mempertimbangan emosional belaka,” tegasnya.

Sebelumnya, Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi sepakat membentuk Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C). Komite ini mendeklarasikan tengah memperjuangkan pembentukan calon daerah otonomi daerah (CODB) Provinsi Cirebon Raya.

Ketua Umum KP3C Kurniawan Bahtiar mengatakan wilayah Cirebon Raya, dalam hal ini Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau yang dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning sudah layak untuk mandiri dan menjadi DOB.

“Kalau ini merugikan, ya harus dibuktikan dengan kajian akademis. Kami membuktikan bahwa sudah layak mandiri. Potensi sumber daya alam dan manusianya sangat luar biasa,” kata Kurniawan Bahtiar usai deklarasikan di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (uha)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed