oleh

Jokowi Tolak Tiga Periode

-Nasional-350 views

Jakarta, korankompas.com – Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menyampaikan sikap politik Jokowi yang tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebagaimana diketahui, wacana tersebut dikhawatirkan terealisasi lewat amandemen UUD 1945 yang sebenarnya sudah beberapa kali diamandemen sebelumnya.

Susu Supergoat
Susu Supergoat

“Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, ‘Saya tidak ada niat, tidak ada juga minat, menjadi presiden tiga periode’. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang kita jaga bersama. Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden,” kata Fadjoel melalui keterangan pers via rekaman video, Sabtu (11/9/2021).
Fadjroel menjelaskan Presiden Jokowi memahami amandemen merupakan domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dia menyebut Jokowi setia pada konstitusi UUD 1945 amandemen pertama, yang merupakan karya terbaik dari dinamika politik kerakyatan di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memahami bahwa amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat dan sikap politik Presiden Joko Widodo berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945, amanat reformasi 1998 Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Pasal 7 UUD 1945 menjelaskan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
(uha)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed