Jakarta, korankompas.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi terhadap terhadap murid tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurut Nadiem, seluruh sekolah berada di daerah menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.
“Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/8).
Nadiem menjelaskan syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik bagi sekolah berada di daerah PPKM Level 1-3 menggelar PTM terbatas. Terutama bagi tenaga pendidik atau guru berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya.
“Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya,” ujar Nadiem.
Nadiem mengakui sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas. Menurut Nadiem sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19.
“Tentunya waktu untuk menyiapkan daftar periksa itu akan makan waktu. Banyak sekolah-sekolah mungkin membutuhkan satu dua minggu untuk memenuhi daftar periksanya dan lain-lain,” kata Nadiem. (uha)
Komentar