oleh

Patennya Pelayanan Publik di Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang

-Nasional-1,563 views

Oleh : Catur Teguh Imam Sugiarto, SSTP, MM

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (PP 17/2018) pada tanggal 7 Mei 2018, sebagai petunjuk pelaksanaan ketentuan Pasal 228 dan Pasal 230, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana salah satu poinnya adalah aturan mengenai pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan dipertegas dengan aturan turunan mengenai petunjuk teknis pedoman PATEN.

Salah satu tugas camat dalam peraturan Pemerintah tersebut adalah mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/ walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan untuk melaksanakan tugas pembantuan. Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan nonperizinan. Pelayanan perizinan dilaksanakan dengan kriteria proses sederhana, objek perizinan berskala kecil, tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks dan tidak memerlukan teknologi tinggi.

Pelayanan perizinan tersebut dilakukan melalui pelayanan terpadu. Pelaksanaan pelayanan perizinan dikembangkan sebagai inovasi pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuat di setiap kecamatan dengan sebutan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau (PATEN)

Pelayanan

Menurut Kotler (2008) pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Sementara menurut Mahmoedin (2010) pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang
bersifat tidak kasat mata yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal – hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan.

Salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Karawang yaitu kecamatan Tirtajaya yang letak geografisnya berada di sebelah utara kota Karawang dan berbatasan langsung dengan laut Jawa, dalam 2 tahun terakhir ini telah melaksanaan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN. Hal ini menunjukan komiten dari camat setempat yaitu Drs. H. Agus Mufti Syarifudin untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (PP 17/2018).

Dalam penilaian antar kecamatan se- Kabupaten Karawang, kecamatan Tirtajaya telah berhasil selama 2 tahun berturut-turut menjadi kecamatan terbaik di kabupaten Karawang. Yang menariknya adalah model kepemimpinan yang diterapkan oleh Drs. H. Agus Mufti Syarifudin yaitu dengan mendelegasikan semua tugas dan kewenangan camat di bidang pelayanan perijinan dan non perijinan kepada Kasi Pelayanan termasuk melakukan penandatanganan dokumen yang diminta oleh masyarakat. Sehingga semua pelayanan publik di kecamatan Tirtajaya otomatis tidak harus menunggu kehadiran camat. Semua permohonan atau dokumen yang diperlukan cukup ditandatangani oleh kasi pelayanan dan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa adanya birokrasi yang berbelit-belit. Sesuai tugas pokok dan fungsi camat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (PP 17/2018) maka camat lebih berperan dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan ditingkat kecamatan seperti diantaranya sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait di lingkup kecamatan.

Ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN di kecamatan Tirtajaya juga dibuat dengan sangat baik, seperti layaknya ruang tunggu di sebuah Bank swasta nasional lengkap dengan monitor antrian dan pengeras suara untuk memanggil masyarakat yang sedang mengurus dokumen atau perijinan. Kursi untuk menunggu serta kebersihan dengan jelas dapat dilihat pada hampir semua ruangan yang ada di kantor Kecamatan Tirtajaya. Tak luput dari perhatian camat adalah adanya ruang terbuka hijau atau taman-taman yang dibuat dengan sengaja untuk memanjakan masyarakat yang sedang mengurus dokumen sehingga tidak merasa jenuh dan bosan selama menunggu proses pengajuan dokumen. Bagi masyaraat yang membawa anak kecil, terdapat pula playground sederhana sehingga dapat membuat anak-anak dapat bermain secara gratis dan tenang selama orang tua mereka mengurus dokumen.

Penataan lingkungan kantor kecamatan Tirtajaya tidak hanya dilakukan untuk ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN saja, tapi secara keseluruhan penataan dilakukan di semua sudut kantor kecamatan Tirtajaya. Pagar kantor, taman, kolam, gazebo, hingga mushola dibenahi dengan sangat baik guna menunjang dan merubah paradigma lama dimana kantor kecamatan lebih terkesan ekslusif dan membuat masyarakat enggan mengurus dokumen ke kantor kecamatan. Bahkan pada area-area publik seperti ruang tunggu atau taman disediakan kursi dan meja yang eye catching sehingga banyak sekali masyarakat yang datang ke kantor kecamatan bukan hanya untuk mengurus dokumen tapi ada juga yang hanya ingin berselfi ria di spot – spot yang cukup instagramable.

Selain sebagai kecamatan terbaik, kecamatan Tirtajaya juga dianugerahi sebagai kecamatan layak anak di kabupaten karawang. Jika kantor kecamatan pada umumnya sore atau malam hari tidak ada kegiatan sama sekali alias sepi, berbeda dengan kecamatan Tirtajaya, anak-anak dengan segala fasilitas yang telah disediakan dapat bermain becak-becakan secara gratis ataupun olahraga basket di lingkungan kantor kecamatan. Bukan hanya anak-anak atau remaja, bahkan orang tua pun sering sekali berkunjung ke kantor kecamatan Tirjayaya hanya untuk merasakan sensasi bagaimana rasanya berfoto di lingkungan kantor keccamatan.

Dari semua penataan, pembangunan dan penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN di kecamatan Tirtajaya ini, ternyata tidak melulu mengandalkan dana APBD yang didapatkan oleh kecamatan. Jika dilihat dari mata anggaran yang ada sangat tidak mungkin kecamatan dapat membangun segitu banyak hal dengan anggaran yang ada dan tentu saja tetap berkomitmen menyelenggarakan pelayanan yang bersih tanpa pungutan kepada masyarakan dengan proses yang cepat. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah dari manakah anggaran yang didapat untuk membangun kantor kecamatan, sehingga menjadi yang terbaik selama 2 tahun berturut-turut ini?

Kembali kepada tugas dan fungsi camat, bahwa camat bertugas mengkoordinir kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan dengan mengajak semua stakeholder yang ada di tingkat kecamatan untuk bersinergi bersama membangun kecamatan menjadi lebih baik. Camat Tirtajaya mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi mempercantik kantor kecamatan yang menjadi simbol pemerintahan di daerah. Partisipasi masyarakat ini bisa berupa apa saja, bisa tenaga atau yang lainnya. Ada rasa bangga dari masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam menata taman misalnya. Bagaimana sebuat pot tanaman hias yang tidak dipakai di rumah, menjadi sangat indah ketika di simpan di pojok ruang tunggu masyarakat. Begitu pula sebuah kursi yang kelihatannya sederhana, menjadi sangat berharga ketika disimpan di ruangan publik di kantor kecamatan.

Kecamatan Tirtajaya yang merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah utara kabupaten Karawang dengan jarak kurang lebih 32 km dari ibu kota kabupaten, telah merubah identitas dari kecamatan yang jauh menjadi kecamatan yang unggul dan berhasil. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, kecamatan Tirtajaya mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menjadi lebih baik. Patut kiranya keberhasilan penerapan PATEN di kecamatan Tirtajaya menjadi inspirasi bagi semua kecamatan yang ada di kabupaten Karawang, dan mungkin di provinsi Jawa Barat, bahkan Indonesia.

*) Mahasiswa Pasca Sarjana (S3) Program Doktor Ilmu Pemerintahan, IPDN JAKARTA
PNS/Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kabupaten Karawang
Purna Praja STPDN Angkatan XIII

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed