Surakarta, korankompas.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk tetap membuka mal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturannya beda, tapi tetap ketat.
Apa alasan aturan PPKM Darurat berbeda dengan yang ada di pusat? Soal ini, Gibran tetap ingin mal tak tutup keseluruhan. Alasannya, ada beberapa mitra di mal yang bisa bergerak guna memenuhi kebutuhan yang ada.
“Buka (Mal). Tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jualan makanan, obat, dan supermarket. Itu pun harus dibatasi,” jelas Gibran, belum lama ini.
Selain itu, pedagang makanan yang termasuk sektor esensial juga akan tetap dibuka. Hal tersebut dipersiapkan Gibran untuk bisa melayani secara take away atau delivery saja.
“Tidak ada dine-in,” jelas Gibran.
Gibran berharap, bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini tidak membuat warganya panik. Saat PPKM Darurat, fasilitas tidak benar-benar di non-aktifkan, khususnya kebutuhan sehari-hari.
Padahal dua hari yang lalu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada mal atau pusat perbelanjaan yang boleh beroperasi hingga 20 Juli 2021. Hal itu berdasarkan aturan pada PPKM darurat untuk Jawa dan Bali yang berlangsung selama 3-20 Juli 2021.
“Mal dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7). (dilansir dari kontan dan warta ekonomi)
Komentar