oleh

Usai Ucapkan Selamat HUT Klinik Riba, Walikota Bekasi Anjurkan Masyarakat Konsultasi ke Klinik Riba

-Dakwah-457 views
Ratusan santri Pondok Tahfidz Alqur'an Maghfiroh Caringin Bogor sedang mendengarkan hafalan Qur'an Naja Hafidzulloh dari NTB
Ratusan santri Pondok Tahfidz Alqur’an Maghfiroh Caringin Bogor sedang mendengarkan hafalan Qur’an Naja Hafidzulloh dari NTB

Bekasi, korankompas.com – Tepat satu tahun berdirinya LPKSM Albayan Madani dan Klinik Riba, segenap pengurusnya dan anggotanya, mendapat kado istimewa dari Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Plt. Walikota Bekasi.

Kado tersebut berupa ucapan selamat ulang tahun yang pertama kepada LPKSM Albayan Madani dan Klinik Riba.

Greeting Walikota Bekasi tersebut disampaikan sesaat sesudah meresmikan Pembukaan Bekasi Great Sale 2022 di Mall Metropolitan Kota Bekasi Rabu (2/3) sore kemarin.

“Selamat Milad 1 Tahun Klinik Riba, semoga makin bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan warga Kota Bekasi pada khususnya” ucap Dr. Tri Adhianto Tjahyono.

Selanjutnya, Plt. Walikota Bekasi ini, berharap kepada warga masyarakat yang kesulitan terhimpit utang, agar konsultasi ke Klinik Riba.

Bila butuh pendampingan, lanjut Kepala Daerah Kota Bekasi ini, jangan khawatir dan jangan ragu, segera bergabung dengan Klinik Riba.

“Nantinya akan dilayani dengan sepenuh hati oleh Klinik Riba” papar Plt. Walikota Bekasi yang akan segera dilantik menjadi Walikota resmi.

Sebagai informasi, pada Ahad (6/3) mendatang, LPKSM Albayan Madani dan Klinik Riba akan menggelar perayaan Milad pertama di Ruang Multazam Islamic Center jalan A. Yani Kota Bekasi.

Bertindak sebagai ketua penyelenggara, Dedy Prasetyo mengatakan, persiapan kegiatan Milad 1 Klinik Riba pada H- 3 sudah matang.

“Kami mengundang beberapa komunitas dakwah  anti riba, sudah ada sepuluh komunitas yang konfirmasi akan kehadirannya di acara Milad Klinik Riba” ucap Dedy Prasetyo yang juga Pengusaha di Kota Bekasi.

Selain tamu undangan eksternal, acara Milad ini juga, akan dihadiri ratusan anggotanya dari berbagai kota di Indonesia. Bahkan ada yang dari Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Klinik Riba Baharudin Salim, SE mengatakan, Klinik Riba ingin menyatukan kekuatan komunitas yang konsen dalam perjuangan memberantas riba dalam masyarakat.

“Saya dan jajaran pengurus Klinik Riba, tidak pernah lihat kulit organisasi, kami hanya melihat kebaikan, persatuan dalam dakwah anti riba dan fokus membantu masyarakat yang kesulitan karena jeratan riba. Sebagaimana perintah Alloh Swt dalam surat Yasin ayat 21, Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” papar Bahar.

Maraknya warga masyarakat yang terjerat utang riba saat ini, memang terkesan dimanfaatkan oleh lembaga lembaga anti riba atau usaha usaha jasa penyelesaian masalah utang dengan lembaga keuangan di Indonesia.

Bagaimana tidak, saat seorang nasabah lembaga keuangan mengalami kesulitan ekonomi, dan mereka tidak mampu membayar cicilan.

Syekh Riyad, Dr. Ahmad Diyab Hafidzulloh pengajar ilmu hadits dan fiqh di Pondok Pesantren Maghfiroh Bogor
Syekh Riyad, Dr. Ahmad Diyab Hafidzulloh pengajar ilmu hadits dan fiqh di Pondok Pesantren Maghfiroh Bogor

Maka, lembaga kreditur, selaku pemberi pinjaman, akan melakukan penagihan yang ketat kepada debitur, bahkan hingga menggunakan jasa tagih atau dect collector.

Pada kenyataannya, model dan cara penagihannya, kadang dengan tekanan dan cara cara kasar. Sehingga sebagian masyarakat panik dan mencari perlindungan.

Nah saat seperti inilah, beberapa komunitas menawarkan bantuan hukum, namun menurut beberapa orang yang sudah sukses menyelesaikan masalah utangnya, justru lembaga keuangan sendiri lebih menerima sikap kooperatif dari debitur.

Cara cara hukum hanya akan mengulur ulur waktu saja, karena semua sudah ada rule nya, tinggal negosiasi saja secara berkala.

“Yang penting pinjaman pokoknya dilunasi” ujar salah satu Pimpinan Cabang Bank ternama di Kota Bekasi, yang keberatan namanya ditulis media.

“Klinik Riba bukan lembaga kumpul kumpul debitur belaka, bukan tempat main main, sorak sorai, juga bukan fakultas hukum, tempat belajar hukum mendadak akibat panik utang macet. Klinik Riba adalah lembaga perlindungan sesaat yang mengedukasi sekaligus membantu anggotanya untuk segera menyelesaikan sesegera mungkin dengan lembaga keuangan” terang Bahar.

Menurut Ketua Umumnya, Klinik Riba ini, hanya merekrut masyarakat yang sudah siap bayar, lalu dijadwalkan diskusi, evaluasi, lalu di hari yang sama, pergi ke bank, negosiasi, bila sudah sesuai syarat dari Klinik Riba, bayar, selesai.

Memang di Klinik Riba ini, setiap harinya, ada pendampingan bagi anggota yang baru bergabung. Hal tersebut tampak dari kegiatan kegiatannya, kumpul di kantor Klinik Riba, lalu pergi bersama ke Bank di hari yang sama, lalu selesai.

“Disini lebih banyak kajian kajian agama, mengaji Alqur’an, I’tikaf dan rame rame sedekah, juga gelar acara social, sunatan massal, donor darah dan lain lain” pungkas Baharudin Salim, SE.

Silahkan datang besok Ahad (6/3) ke stand Klinik Riba di Islamic Center Kota Bekasi untuk mendapatkan penjelasan tentang keanggotaan Klinik Riba. (uha).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed